Rabu (21/1), Tim Kerja
Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
melaksanakan visitasi praktik mandiri dokter yang disertai pendampingan dari
puskesmas sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan fasilitas
pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Praktik mandiri yang
dikunjungi adalah Praktik Mandiri Dokter Umum dr. Ni Nyoman Arista Febrianti,
yang beralamat di Banjar Dinas Kaje Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Berdasarkan hasil visitasi, masih ditemukan beberapa hal yang perlu dilakukan
perbaikan. Dari aspek sarana dan prasarana, praktik mandiri tersebut masih
belum memiliki emergency kit dan APAR. Dari sisi administrasi, dokumen Standar
Operasional Prosedur (SOP) belum sepenuhnya memenuhi pedoman tata naskah, serta
SOP Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) belum lengkap.
Sementara itu, pada aspek pengelolaan
limbah medis, posisi safety box belum tergantung sesuai ketentuan, serta tempat
limbah medis perlu dikondisikan kembali sebelum dilakukan pengambilan oleh
pihak ketiga.
Sebagai tindak lanjut, akan disusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terhadap seluruh temuan hasil visitasi. Tim Kerja SDMK selanjutnya akan melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan perbaikan atas kekurangan yang ditemukan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus berkomitmen meningkatkan mutu, keselamatan, dan kepatuhan praktik mandiri dokter demi pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.