Dalam rangka mempercepat
realisasi kerja sama pelayanan Hemodialisis (HD), Wakil Bupati Buleleng, Gede
Supriatna, S.H., menggelar audiensi dengan perwakilan PT. Jaya Sentosa Alkes.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, turut dihadiri langsung
oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.,
beserta Direktur RSUD Giri Emas dan Direktur RSUD Tangguwisia.
Audiensi ini membahas
langkah strategis dan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan
HD di dua rumah sakit milik pemkab, yakni RSUD Giri Emas dan RSUD Tangguwisia.
Dalam pemaparannya,
perwakilan dari kedua RSUD mengungkapkan kendala regulasi yang dihadapi,
terutama terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. Saat
ini, nota kesepahaman (MoU) masih mengacu pada Permendagri No. 17, sementara
Perbup khusus sebagai payung hukum tetap dinilai diperlukan dan sedang dalam
proses penyiapan.
Di sisi lain, mitra
rekanan, PT. Jaya Sentosa Alkes, memberikan masukan konstruktif. Mereka
menyampaikan bahwa bagi RSUD yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD), pemberlakuan Perbup mungkin tidak mutlak diperlukan, karena cukup
mengacu pada Permendagri dan Permenkes yang berlaku. Namun, hal krusial yang
harus dipenuhi adalah memastikan bahwa layanan HD telah masuk secara resmi
dalam perencanaan dan program tahunan rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut,
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menekankan komitmen pemkab untuk
mendukung dan mempercepat seluruh proses. Ia menginstruksikan kepada jajaran
Dinas Kesehatan, pimpinan RSUD Giri Emas, RSUD Tangguwisia, serta seluruh pihak
terkait untuk bersinergi dan menyelesaikan semua tahapan administrasi dan
regulasi dengan cepat.
Draf Perbup yang sedang
disiapkan dilaporkan telah masuk ke bagian Pemerintahan untuk ditindaklanjuti.
Dengan komitmen tinggi dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, diharapkan
kerja sama strategis ini segera terealisasi untuk meningkatkan akses dan
kualitas layanan kesehatan hemodialisis bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.