Senin (26/1), Kwartir
Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Buleleng masa bakti 2025-2030 resmi
memulai tugasnya setelah dilantik dalam upacara yang berlangsung di Lobi Kantor
Bupati Buleleng. Pelantikan ini menandai dimulainya periode kerja baru
kepengurusan yang dihasilkan dari Musyawarah Cabang pada Desember 2025 lalu.
Bupati Buleleng, I Nyoman
Sutjidra, secara resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing. Sementara
itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dilantik
sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng untuk periode lima tahun ke
depan. Turut dilantik pula seluruh jajaran pengurus serta anggota Lembaga
Pemeriksa Keuangan (LPK).
Acara pelantikan ini
dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Gerakan Pramuka Provinsi
Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), dan Ketua Majelis
Pembimbing Satuan Karya (Saka) Bakti Husada Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto,
S.Ked., M.AP.
Dalam sambutannya, Bupati
Sutjidra menegaskan peran strategis Gerakan Pramuka sebagai bagian dari
pendidikan nonformal dalam membentuk karakter generasi muda menuju Indonesia
Emas 2045. Ia menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan yang berlandaskan Trisatya
dan Dasa Darma merupakan solusi untuk mengatasi tantangan moral dan sosial di
kalangan remaja.
Sementara itu, Sekda Gede
Suyasa sebagai Ketua Kwarcab terpilih, beserta seluruh pengurus, siap memikul
amanah baru. Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi dan optimismenya terhadap
kepengurusan baru. Dalam kesempatan yang sama, Kakwarda Bali Cok Ace
menyampaikan ucapan selamat dan memberikan tiga penekanan penting kepada
pengurus baru. Pertama, perlunya sinergi dan komitmen kuat untuk membina
karakter generasi muda. Kedua, keikhlasan dalam menjalankan tugas sosial
sebagai pengurus Pramuka. Ketiga, apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus
masa bakti 2020-2025 atas dedikasi dan pengabdiannya.
Dengan dilantiknya
kepengurusan ini, Gerakan Pramuka Kabupaten Buleleng siap mengemban misi
pembinaan karakter generasi muda dan berkontribusi aktif dalam pembangunan
daerah dan bangsa untuk lima tahun ke depan.