(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

PMI Kabupaten Buleleng Gelar Pra Mukerkab, Evaluasi Program 2025 dan Siapkan RAB 2026

Admin dinkes | 23 Januari 2026 | 7 kali

Jumat (23/1), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pra Musyawarah Kerja Kabupaten (Pra Mukerkab) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng sekaligus Ketua PMI Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H., ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 sekaligus menyusun perencanaan tahun depan.

Dalam sambutannya, Wabup Supriatna menegaskan komitmen PMI untuk terus memperkuat koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program kerja. Forum strategis yang dilaksanakan seiring berakhirnya tahun anggaran 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur penting PMI. Turut hadir Sekretaris DPRD Buleleng, Kepala BKPSDM Buleleng, Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Wakil Ketua PMI, jajaran Pengurus PMI, Pimpinan Unit Donor Darah (UDD), serta Koordinator Forum Relawan (Forel) PMI Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., yang juga merupakan pengurus PMI, hadir langsung dalam rapat evaluasi tersebut. Dalam rapat dibahas berbagai agenda penting, terutama evaluasi menyeluruh terhadap program kerja PMI tahun 2025. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) PMI Kabupaten Buleleng untuk tahun 2026.

Melalui Pra Mukerkab ini, Wabup Supriatna berharap seluruh unsur PMI dapat memberikan masukan yang konstruktif. "Guna meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, serta menghasilkan program-program yang responsif terhadap kebutuhan kemanusiaan di Kabupaten Buleleng," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Supriatna juga menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan donor darah secara rutin. Dia menginstruksikan kepada Kepala BKPSDM beserta seluruh pengurus dan kepala dinas untuk mendukung pelaksanaan donor darah setiap tiga bulan sekali di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat Buleleng yang membutuhkan.