Senin (26/1), Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., selaku Ketua Dewan
Pengawas RSUD Tangguwisia, memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan RSUD
Tangguwisia di Ruang Pertemuan RSUD Tangguwisia.
Rapat membahas Laporan
Kinerja RSUD Tangguwisia Triwulan IV (Oktober–Desember) Tahun 2025 yang
dipaparkan oleh Direktur RSUD Tangguwisia, dr. Ketut Parining. Sejumlah capaian
positif disampaikan, di antaranya Bed Occupancy Rate (BOR) rata-rata 74,32 persen,
kepatuhan penggunaan APD dan identifikasi pasien mencapai 100 persen, serta
tingkat kepuasan pasien sebesar 80,31 persen.
Dari sisi keuangan, RSUD
Tangguwisia mencatat pendapatan operasional pada Triwulan IV dan total
pendapatan sepanjang Tahun 2025, serta masih terdapat piutang klaim reguler
BPJS Kesehatan bulan Agustus yang dalam proses penagihan.
Rapat juga mengidentifikasi
beberapa kendala, seperti kekurangan tenaga sopir, gangguan sarana prasarana,
serta kerusakan alat radiologi. Sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan,
termasuk pengaturan sopir on call, perbaikan pompa air bersih, serta rujukan
sementara layanan radiologi ke fasilitas kesehatan terdekat.
dr. Sucipto menekankan
pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan percepatan penyelesaian masalah
guna menjamin keselamatan serta kenyamanan pasien. Rapat ditutup dengan
komitmen bersama untuk menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan demi
peningkatan mutu layanan RSUD Tangguwisia.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan tindak lanjut terukur terhadap setiap poin permasalahan, memastikan bahwa RSUD Tangguwisia sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, efektif, dan efisien kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.