Di Kabupaten Buleleng peran
sektor swasta dalam hal ini dokter praktek swasta (mandiri) menjadi hal penting
yang harus dijaring dalam berkolaborasi dalam pelayanan program prioritas. Hal
ini dapat dilihat dalam SK kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng nomor
100.3.1/5172/Tahun 2024 tentang Integrasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam hal pelaksanaan program prioritas,
salah satunya adalah program Tuberculosis, dimana sudah ada 72 (Tujuh puluh
dua) dokter yang sudah ber PKS dalam pelayanan TBC ini.
Dalam rangka penguatan
Puskesmas dengan Klinik Pratama dan TPMD (Tempat Praktek Mandiri Dokter) dalam
pelayanan program prioritas, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Substansi
P2PM Program TBC melaksanakan Rapat
pembinaan dan evaluasi TPMD dalam Program TBC yang bertempat di Ruang
Pertemuan Unit 4 Pemkab Buleleng, Selasa (3/12). Pada rapat kali ini juga
disosialisasikan penerapan Aplikasi WiFi TB, yang merupakan media alternatif
pencatatan dan pelaporan kasus Tuberkulosis untuk Dokter Praktik Mandiri (DPM)
dan Klinik dalam rangka meningkatkan kontribusi dalam Program Penanggulangan
Tuberkulosis. Aplikasi ini didesain dan dikembangkan oleh Substansi
Tuberkulosis dan ISPA Kementerian Kesehatan bersama USAID TBPS.