Kamis
(13/07/2023) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,
S.Ked.,M.AP) mengundang Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam pertemuan koordinasi
menyikapi kasus Rabies di Kabupaten Buleleng. Pertemuan tersebut dilaksanakan
bertempat di Ruang Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Kadiskes Buleleng. Sebagai
laporan trend kasus GHPR di Kabupaten Buleleng dari tahun 2021 sampai 2022
mengalami peningkatan dari 2.487 menjadi 8.016 kasus, sedangkan GHPR tahun 2023
sebesar 5.130 kasus. Dilihat dari per wilayah kecamatan, Buleleng, Seririt, dan
Banjar adalah tiga teratas yang memiliki
kasus tertinggi.
Dalam
pertemuan tersebut, Kadiskes Buleleng menyampaikan bahwa dalam penanganan
pencegahan rabies di buleleng penting untuk
meningkatkan koordinasi OPD, apalagi beberapa minggu terakhir kasus GPHR
meningkat. Kolaborasi dengan lintas OPD memiliki perannya masing-masing. Dari Dinas
Pertanian Kabupaten Buleleng sudah melakukan upaya penanganan rabies dengan
pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) pada 129 desa di Kabupaten Buleleng,
relawan TISARA berperan dalam pencegahan dan penanganan rabies di masing-masing
desa.
Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng sudah menerbitkankan Perdes Penanggulangan Rabies pada 129 Desa. Dari Dinas Kebudayaan sudah membuat Pararem Rabies, yang mengatur tentang tata laksana pemeliharaan hewan. Penyusunan perarem cukup efektif dan tentunya harus tetap bersinergi dengan pemerintah desa.
Diharapkan kepada OPD terkait dapat meningkatkan dan memperkuat aspek-aspek penanganan rabies di Kabupaten Buleleng, serta terus bersinergi secara optimal.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)